Dua Petugas Parkir Sempat Ditahan Polisi, Ternyata Tak Membuat Jera Petugas Parkir Lainnya
Suarakerinci.com, SUNGAI PENUH -Senin (4/7) Dua orang petugas parkir di kawasan Sungai Penuh diciduk Polisi, namun tidak menjadi pelajaran bagi petugas parkir lainnya. Seperti yang terjadi Senin malamnya (4/7), tarif parkir di sekitar Kincai Plaza ditetapkan secara probadi sebesar Rp 5 ribu perkendaraannya.
Pantauan Suarakerinci.com, Senin malam sejumlah pengunjung kincai plaza sangat memgeluhkan akan kenaikan tarif parkir secara mendadak.
"Saya parkir di dekat kincai plaza, diminatai biaya parkir Rp 5 ribu, saya sempat protes tapi petugasnya malah marah-marah,"Sebut Rudi.
Kondisi ini sangat ironis, mengingat Pemkot Sungai Penuh telah menetapkan tarif parkir sesuai perda Rp 2 ribu perkendaraannya.
Bahkan, sebelumnya pada hari yang sama Kasat Sabhara Polres Kerinci, Iptu Syafrudin, saat dikonfirmasi mengakui menciduk dua petugas parkir, namun dia tidak menyebutkan identitas kedua tukang parkir itu. Dia hanya mengatakan jika kedua tukang parkir nakal itu diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Iya tadi kita amankan dua orang tukang parkir yang memungut biaya lebih, yaitu Rp 5000. Ini tidak sesuai dengan Perda lagi, keduanya kita minta membuat surat pernyataan," katanya.(oq)