Sssttt, Adi Purnomo Ditetapkan Jadi Tersangka
Suarakerinci.com, KERINCI- Setelah sekian banyak proses, drama kasus asusila yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Kerinci, Adi Purnomo alhirnya memasuki episode terakhir, dengan akhir penetapan tersangka oleh Kepolisian Resort Kerinci terhadap Adi Purnomo.
Kapolres Kerinci, AKBP Sri Winugroho membenarkan hal ini kepada wartawan, Kamis (16/6). Dia menyebutkan penetapan Adi Purnomo sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik polres Kerinci
"Benar, Adi Purnomo telah ditetapkan tersangka,,” ungkapnya
Dijelaskannya, untuk selanjutnya pihaknya akan melanjutkan ketahap selanjutnya. Polres Kerinci akan menyampaikan surat ke Gubernur Jambi untuk melakukan pemanggilan terhadap Adi Purnomo, lantaran sesuai prosedur status Adi purnomo yang menjabat sebagai anggota dewan.
“Tapi, Kalau selama 30 sampai 40 hari gubernur tdak panggil Adi Purnomo, maka kita panggil Adi Purnomo untuk proses selanjutnya,"terangnya.
Selain Adi Purnomo, adalagi oknum yang berinisial SK warga Batu hampar Kayu Aro, juga ditetapkan tersangka secara bersamaan dengan Adi Purnomo. “Keduanya sudah tersangka. Sesuai laporan suaminya,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarisifikasi terkait penetapan status tersebut dari pihak Adi Purnomo.(oq)