Breaking News

Permasalahan Tanah Mess Semakin Rumit, Pembeli dan Penjual Saling Lapor

Suarakerinci.com, KERINCI-Hingga saat ini permasalahan tanah bakal lokasi pembangunan Mess Kerinci padang, belum juga ada kejelasan. Pembeli tanah selaku Pemkab Kerinci bakal melanjutkannya ke jalur hukum, begitu juga penjual tanah atas Nama Dr Luknis juga mengajukan laporan ke Polda Sumatera Barat.

Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Erwan membenarkan belum selesainya permasalahan tanah milik Pemkab Kerinci. Bahkan pemkab kerinci sudah mensomasi Dr Luknis selaku penjual tanah tersebut.

"Kami akan ke jakarta menemui ibu Dr Luknis, bersama pengacada kita. Menindaklanjuti somasi dengan nomor surat no 109/LBh-ALTI/IV/2016,"ungkapnya.

Dikatakannya, sejauh ini memang ada jawaban dari Dr Luknis atas Somasi tersebut, dalam jawabannya dia membenarkan adanya pembelian tanah di perupuk tebing tinggi seluas 493 meter persegi. Pemkab kerinci waktu itu diwakili Lukman.

Dalam isi surat tersebut, dia menyebutkan setelah menerima uang penjualan, dia menitipkan dana pembebasan lahan Rp 30 juta untuk perumahan penghuni tanah, dititipkan kepada Akhyar.

"Sayangnya, dana Rp 30 juta dibayar 2015 kepada anaknya, kalau pada waktu itu diberikan mungkin bisa untuk perumahan kalau sekarang susah,"terangnya.

Saat ini, lanjutnya permasalahan ini harus ditindaklanjuti pihaknya, agar pembangunan Mess bisa dilaksanakan. Namun, secara jadwalnya belum bisa dipastikan, karena permasalahan tanah sangat rumit.

"Kita gugatnya Dr Luknis, sedangkan Dr Luknis melaporkan Penghuni tanah dan pengacaranya ke Kapolda Sumbar, cukup susah sih karena permasalahan tanah sangat rumit,"sebutnya.(oq)