Diprotes Warga, DPRD Jambi Minta UKL-UPL Galian C Dikaji Ulang
Suarakerinci.com, KERINCI-Disela-sela kunjungannya ke Kerinci, Komisi III DPRD Jambi juga sempat berbincang dengan warga Siulak Deras. Warga menyampaikan Aksi Protesnya terhadap Galian C di Kerinci, Komisi III DPRD Jambi pun meminta dampak Lingkungan dari Galian C Dikaji ulang.
Salah seorang anggota Komisi III DPRD Jambi, Gusrizal mengatakan sejumlah warga memprotes akan keberadaan galian c di Kerinci. Dalam hal izinnya, pihaknya meminta kepada Badan Lingkungan Hidup Kerinci untuk bisa meninjau kembali dampak lingkungan dari galian c yang mengusulkan izinnya.
"Kami minta BLH bisa meninjau kembali dampak lingkungan, terhadap pengusaha galian c yang mengurus izinnya. Terurama UKL-UPLnya, agar pada prosesnya tidak berdampak buruk bagi masyarakat,"ungkapnya.
Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi Jambi dan pihaknya tidak bisa menahan setiap pengusaha galian c mengurus izin usahanya, jika administrasinya sudah lengkap, makanya sebelum diusulkan UKL-UPLnya ditinjau ulang dulu.
"Masyarakat banyak yang protes karena menyebabkan banjir, makanya dampak lingkungan perlu diperhatikan BLH sebelum menyetujui untuk ditindaklanjuti ke Provinsi izinnya,"terangnya.
Kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan ESDM Kerinci, H Letmi Hendri menyebutkan untuk segala pengurusan ESDM sudah sepenuhnya wewenang Pemprov Jambi.
Hanya izin lingkungan dari Lingkungab Hidup, setahu pihaknya sejak tahun 2015 hingga 2016 tidak ada perusahaan yang mengajukan izin usaha Galian c nya.
"2014 ada izin, yaitu izin eksplorasi untuk galian c pak remon dan izin operasi produksi untuj galian c lainnya. Untuk dua tahun ini tidak ada informasi yang mengurus izin lagi, sedangkan untuk isin pertambangan rakyat yang sudah berizin kini kadarluarsa,"terangnya.
Sementara itu, Kepala BLH Kerinci, Gazdinul Gazam melalui Kasi Pengawasan Lingkungan, Zaitun mengakui akan tidak adanya pengusulan izin pertambangan."Sudah lama tidak ada pengurusan izin pertambangan, sejak keluarnya UU 23 tentang pertambangan,"singkatnya.(oq)