Breaking News

Bringas, Rumah Warga Sungai Kering diduga Dirusak pihak PTPN VI

Suarakerinci.com, KERINCI-Kejam, itulah bahasa yang disampaikan sejumlah warga Desa Sungai Kering, atas perilaku pihak PTPN VI yang membongkar secara paksa satu unit rumah milik masyarakat.

Hal ini dilakukan pihak PTPN VI melalui pihak Keamanannya, memaksa pembongkoran rumah milik Suryadi warga Desa Sungai Kering, yang tengah dalam pembangunan. Bagian dinding rimah pun jebol karenanya.

Camat Kayuaro Barat, Bagiyono mengaku pertama kalinya dia mendapat informasi dari Kepala Desa Sungai Kering, informasinya rumah warga yang baru dibangun dorusak.

"Saya dapat informasi dari Kades, rumah warga baru dibangun dirusak pada saat pemilik rumah ke kebun,"ungkapnya

Menurut informasi yang diterimanya, pengrusakan rumah milik Suryadi tersebut atas dasar rumah yang dibangun diatas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VI.

"Seharusnya beri teguran dulu, jangan langsung dirusak. Kasian,"tegasnya.

Terkait informasi tersebut, Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin ditemani Wakil Ketua DPRD Kerinci, Adi Purnomo langsung datang kelokasi kejadian.(oq)