Akhirnya, Batas wilayah Kerinci Segera Dipermendagrikan
Suarakerinci.com, KERINCI-Setelah Sekian lama, akhirnya batas wilayah Kabupaten Kerinci dengan daerah sekitarnya hampir dipastikan jelas. Karena, dalam waktu dekat akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Asisten I Setda Kerinci, Afrizal menyebutkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sudah dijelaskan tentang batas wilayah untuk Kabupaten Kerinci.
Batas wilayah Kabupaten Kerinci ditetapkan, bersamaan dengan batas wilayah Kabupaten Merangin dan Kabupaten Bungo.
"Rakor tersebut bertujuan dalam rangka finalisasi pembuatan Permendagri,"ungkapnya.
Secara garis besar, lanjutnya untuk batas wilayah tidak ada permasalahan lagi, bahkan kini tinggal menunggu ketetapan dalam bentuk Permendagri yang kini tengah diusulkan.
"Kalau sudah dipermendagrikan, maka aman semua. Tidak ada masalah lagi tentang batas wilayah,"sebutnya.(oq)