Usulan Pemekaran Provinsi, Puncak Andalas Masukkan Kabupaten Kerinci Hilir Sebagai Bagian Dari Daerahnya
Seperti yang diberitakan suarakerinci.id sebelumnya, usulan Provinsi Puncak andalas diajukan yang bakal dibentuk dari 1 kota dan 5 kabupaten dari tiga provinsi, yakni Kabupaten Muko-muko Provinsi Bengkulu, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, ketiganya dari daerah Provinsi Jambi. Termasuk calon Kabupaten Kerinci Hilir pemekaran Kabupaten Kerinci.
Sedangkan 2 kabupaten lagi dari Provinsi Sumatera Barat yaitu Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat Kerinci terutama bagian hilir, yang memang sejak lama mengusulkan pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir. Bahkan telah terbentuk tim sembilan yang memperjuangkannya bersama Pemerintah.
Tidak tanggung-tanggung beberapa tahun lalu usulan tersebut bahkan sempat dibawa dan diajukan ke DPD RI.
"Kita sudah baca berita ada 3 usulan Provinsi Baru, yang kita garis bawahi Provinsi Puncak Andalas yang memasukkan Kabupaten Kerinci Hilir sebagai bagian dari daerahnya, semoga saja harapan kita akan pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir bisa terwujud,"ungkap Pendra tokoh muda Kerinci.
Menurutnya, sejak lama Masyarakat dan Pemerintah berupaya mengusulkan Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir, baru tiga tahun belakangan fakum.
"Harapan saya selaku masyarakat Kerinci bagian Hilir, Kabupaten Kerinci hilir bisa dimekarkan, tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan dan pemerataan pembangunan di Kerinci secara keseluruhan,"harapnya.(qhy)