Demokrat Beri Sinyal, PAW Fajran dari Jabatan Ketua DPRD Sungai Penuh
Informasi yabg diterima, Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh ini akan dilakukan pada bulan April 2022. Hal ini sesuai dengan perjanjian awal di DPC Demokrat Kota Sungaipenuh bahwa posisi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh akan diganti pada pertengahan masa jabatan.
Salah satu kader Demokrat Kota Sungaipenuh yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan pergantian jabatan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh ini sama persis dengan periode sebelumnya. Di mana saat itu, Ketua DPRD Sungaipenuh yang dijabat oleh Mulyadi Yacoub, digantikan oleh Fikar Azami pada pertengahan masa jabatan.
Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan siapa yang akan menggantikan Fajran sebagai Ketua DPRD Kota Sungaipenuh tersebut.
"Sesuai dengan perjanjian awal, pergantian posisi Ketua DPRD Sungaipenuh akan dilakukan pada bulan April tahun 2022 ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Kota Sungaipenuh, Fikar Azami, dikonfirmasi awak media juga membenarkan hal tersebut. Kata dia, perjanjian pembagian masa jabatan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh ini sebelumnya telah dibuat dihadapan notaris.
“Benar, memang kedua belah pihak pernah membuat perjanjian dihadapan notaris terkait pembagian masa jabatan ketua DPRD,” ujarnya singkat. (qhy)