Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkab Kerinci Kembali Tutup Objek Wisata Kerinci
Suarakerinci.com, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali menutup objek wisata di Kabupaten Kerinci, terutama jelang menyambut Hari libur natal dan tahun baru.
Selain itu Pemkab Kerinci juga melarang masyarakat untuk menggelar pesta pernikahan dan berbagai acara yang menyebabkan kerumunan.
Kebijakan ini dibuat dengan tujuan mencegah penularan pandemi Covid-19, menyusul masih tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Kerinci.
Keputusan tersebut diambil dalam briefing rutin Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci, Wakil Bupati Kerinci Ami Taher mengatakan, penutupan objek wisata akan diberlakukan mulai tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 05 Januari 2021 mendatang dan dalam menghadapi libur Natal serta Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Kerinci melarang warga untuk melakukan kerumunan.
“Untuk pengamanannya kita akan melibatkan personil dari Satpol-PP, TNI dan Polri untuk melakukan patroli secara rutin dan razia saat natal dan tahun baru,” ujar Wabup Ami Taher.
Ami Taher menyebutkan, salah satu upaya agar kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci tidak semakin bertambah, maka perlu langkah untuk mengurangi potensi kerumunan, apalagi libur Natal dan Tahun Baru diprediksi akan memunculkan kerumunan di sejumlah objek wisata, sehingga perlu dilakukan pencegahan.
Selain itu, Pemkab Kerinci juga melarang mengelar pesta penyambutan tahun baru, pernikahan, sunatan, ulang tahun, pesta natal, reuni alumni, camping dan sejenis lainnya yang bersifat mengumpulkan orang banyak. "Turnamen olahraga juga ditunda pelaksanaanya, karena ini bisa juga mengumpulkan orang banyak," ungkapanya.
“Upaya lainnya, kita pemkab Kerinci terus memperingatkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan, dan bagi warga yang melanggar akan diberikan sanksi sosial sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup),” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan update data tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi pada tanggal 21 Desember 2020, saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci telah mencapai 104 orang, 60 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 7 orang meninggal dunia dan 44 orang lainnya masih menjalani isolasi.(per)