PAD Pajak Reklame di Kerinci Lebihi Target
Suarakerinci.com, KERINCI- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kerinci pada objek pajak reklame mengalami peningkatan serta melebihi target yang telah ditetapkan.
Pada dasarnya, Target pajak reklame pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 140 juta. Sedangkan realisasi penerimaan sebesar Rp 178 juta.
"Pada 2018 penerimaan dari pajak reklame kita melebihi target," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kabupaten Kerinci, Erwan.
Kedepannya, lanjut Erwan pihaknya tetap komit dalam usaha meningkatkan pajak reklame agar pendapatan daerah terus bertambah. Namun target pendapat pada 2019 masih belum dinaikan.
"Untuk target 2019 ini masih seperti yang dulu, yakni Rp 140 juta. Tapi kita harap realisasinya bisa lebih dari tahun lalu," sebutnya
Ditambahkannya, Dalam usaha menaikkan target pihaknya masih ingin mengkaji terlebih dahulu. Meskipun realisasi pada 2018 melebihi target yang ditetapkan.
"Kita lihat terlebih dahulu, mungkin bisa di APBDP kita rubah targetnya nanti,"jelasnya.(per)
Pada dasarnya, Target pajak reklame pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 140 juta. Sedangkan realisasi penerimaan sebesar Rp 178 juta.
"Pada 2018 penerimaan dari pajak reklame kita melebihi target," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kabupaten Kerinci, Erwan.
Kedepannya, lanjut Erwan pihaknya tetap komit dalam usaha meningkatkan pajak reklame agar pendapatan daerah terus bertambah. Namun target pendapat pada 2019 masih belum dinaikan.
"Untuk target 2019 ini masih seperti yang dulu, yakni Rp 140 juta. Tapi kita harap realisasinya bisa lebih dari tahun lalu," sebutnya
Ditambahkannya, Dalam usaha menaikkan target pihaknya masih ingin mengkaji terlebih dahulu. Meskipun realisasi pada 2018 melebihi target yang ditetapkan.
"Kita lihat terlebih dahulu, mungkin bisa di APBDP kita rubah targetnya nanti,"jelasnya.(per)