Breaking News

Kerinci Minim Tenaga PPNS, Amir Syam : Masih Menunggu Jadwal Pelaksanaan Diklar

Suarakerinci.com, KERINCI- Hingga saat ini, Sat Pol PO Kerinci masih kekurangan tenaga Penyidik PNS (PPNS), lantaran tidak kunjung adanya panggilan dari Kemenkumham RI bagi Anggota Pol PP yang diharuskan mengikuti diklat PPNS.

Padahal, selama dua tahun belakangan ini Dinas Pol PP dan Damkar Kerinci menganggarkan dana Rp 49 juta bagi diklat tersebut, namun sampai saat ini belum ada panggilan dari Kemenkumham RI selaku pelaksana.

"Saat ini baru ada dua orang yang sudah mengikuti diklat, 2018 lalu juga ada yang diklat PPNS namun dibidang manajemennya saja,"ungkap Kadis Pol PP dan damkar Kerinci, Amir Syam.

Permohonan maupun usulan mengikuti diklat PPNS, lanjutnya sudah disampaikan ke Kemenkumham sejak beberapa tahun lalu. Namun sampai saat ini 11 orang yang direncanakan bakal ikuti diklat PPNS sebagai pengawal Perda tidak kunjung dipanggil.

"Ini sudah ada aturannya seluruh PPNS Pol PP di seluruh Indonesia wajib diklat, kita belum ada panggilan padahal dana sudah kita siapkan,"terangnya.

Ditambahkaannya, pada dasarnya setiap perda dikawal tiga PPNS, namun kondisi itu tidak memungkinkan. Paling tidak ada delapan atau sembilan orang PPNS mengawal satu perda.

"Namun yang jelas kita masih menunggu, semoga dalam waktu dekat, karena kita sangat butuh PPNS,"jelasnya.(per)