Dapat Apresiasi dari KPK RI, Jondri Ali : Perjuangan Mewujudkan TPP ASN dengan Sistem Aplikasi Tidaklah Mudah
Suarakerinci.com, KERINCI-Kunjungan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke BKPSDMD Kerinci merupakan titik awal dan sekaligus bukti atas keberhasilan dari pemkab Kerinci melalui BKPSDMD Kerinci dalam menerapkan penilaian Kinerja TPP ASN dengan menerapkan aplikasi berbasis website e-RK, e-Siap dan e-simpeg. Bahkan, karena kekaguman dan keberhasilan BKPSDM Kerinci membuat KPK RI sengaja menatangi Ruangan kontrol TPP ASN Kerinci, yakni diruangan Kabid Pendataan Pengembangan dan Penilaian Kinerja (PPKPK) BKPSDMD Kerinci.
Pemkab Kerinci merupakan satu-satunya daerah di Sumatera yang menerapkan TPP dalam pemberian tunjangan ASN. Hal ini merupakan tindaklanjut Mou kerjasama antara Bupati Kerinci dan Pemerintah Kota Bandung dalam penerapan aplikasi dalam penentuan TPP. Sehingga kedepannya pembayaran tunjangan didasarkan atas hasil kinerja tidak lagi sistem honor yang dihitung melalui sistem elektronik berbasis web dgn menggunakan aplikasi e_RK, e_SIAP, dan e_Simpeg.
Kepala Bidang PPKP BKPSDM Kerinci, Jondri Ali menjelaskan Pemkab Kerinci sudah menerapkan TPP ASN sistem Aplikasi, yang sudah dimulai sejak 1 Januari 2018. Hal ini sesuai dengan amanat UU ASN No 5 tahun 2014, PP Nomor 11 tahun 2016, PP Nomor 58 tahun 2005 tentang Beban Kerja ASN dan Permenpan nomor 34 tahun 2011 tentang Anjab Abk, Perka BKN No 21 tahun 2011 tentang evaluasi jabatan dan Instruksi KPK RI poin no 9 tentang penerapan TPP ASN dengan menghapuskan seluruh honor-honor dan dikelola secara legal.
"Namun diberikan dalam bentuk tunjangan resmi menjadi TPP Asn berbasis 70% kinerja dan 30% perilaku kerja. artinya pemkab Kerinci telah menerapkn dengan melihat uraian jabatan, great atau kelas jabatan, nilai jabatan, peta jabatan dan indikator kinerja utama terhadap ASN Kabupaten Kerinci,"ungkapnya.
Dikatakannya, Untuk memulai menerapkan TPP di Kabupaten Kerinci tidaklah mudah pihak BKPSDM Kerinci harus melakukan melakukan study banding ke Bandung untuk mengadopsi serta memahami sistem dan cara kerja dari TPP berdasarkan Permenpan no 34 tahun 2011, nilai jabatan, kelas jabatan, Peta jabatan.
Pihaknya juga sudah melaksanakan study banding ke Medan berdasarkan eselon hanya saat itu dimedan masih menggunakan sistem eselon saat itu, namun pada kesempatan tersebut Bupati Kerinci menolak sistem eselon. Untuk itu, pihakny terus kembali ke Bandung untuk belajar dengan studi pembelajaran yang sudah menjalankan TPP berbasis kunerja.
"Hasil Study banding bersama Tim yang melibatkan bagian Komimfo dan bagian Organisasi Setda Kerinci dan didukung penuh Pak Bupati dan Sekda Kerinci pihaknya melakukan MoU untuk tiga aplikasi yang digunakan untuk penerapan TPP yakni Aplikasi TPPP ASN berbasis kinerja yakni elektronik Remunerasi kinerja e.RK. Kemudian (e_SIAP) elektronik sistem informasi absensi presnesni dan pegawai (e_ Simpeg),"terangnya.
Dalam perjalanannya, lanjut Jondri Ali pelaksanaan sistem informasi manajemen kepegawaian tersebut sangat rumit dan melelahkan. Semua tim bekerja penuh siang malam selama lebih kurang dua bulan antara november dan desember 2018. Berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas pihaknya bersama tim akhirnya mampu mewujudkan mimpi ASN kerinci untuk berdisiplin, berkinerja dan sejahtera.
Dia mengakui selama ini sangat banyak rintangan dan banyak pihak yg meragukan dan tidak yakin dengan TPP ASN dilaksanakan di Kerinci. Namun keraguan tersebut semakin membuat pihaknya berkomitmen ingin selalu memberikan yang terbaik dan berbuat yang terbaik.
"Saya sudah bertekad sebelumnya apapun resikonya akan saya lakukan selagi sesuai dgn aturan dlm bekerja demi mewujudkan Visi dan Misi bupati kerinci Kerinci lebih baik dan berkeadilan, coba anda bayangkan dari 8 kab kota yang MOU bersamaan dgn pemkab kerinci ada kab bekasi, makasar, sarolangun, tasikmalaya dan lain-lain. hanya kabupaten kerinci yang jalan dan berhasil menerapkan TPP asn ini berbasis kinerja dengan menggunakan tiga aplikasi tersebut,"ujarnya .
Dengan sistem TPP tersebut, lanjutnya pemerintah punya patokan dalam memberikan tunjangan ada ukuran yakni berdasar kinerja, bagi yang kerjanya dan prilakunya bagus 100%. ASN Kerinci sendiri akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan nilai jabatan dan kinerja, sehingga punya ukuran yang jelas. Banyak penilaian mulai dari Absen saat masuk kantor kemudian pekerjaan atau kinerja selama berada dalam jam dinas menimal ASN harus mendapatkan 300 menit kerja tiap harinya kalau ingin mendapatkan TPP maksimal.
"Mulai dari absen, Apel pagi melaksanakan tugas dengan baik, dalam sistem TPP ini akan ada penilaian yang dilakukan oleh rekan kerja yang kita tidak tahu siapa yang memberi nilai, dan terakhir tiap bulannya ada nilai untk prilaku,"jelasnya.
Jadi dengan adanya sistem TPP ini, ASN tidak lagi menunggu pekerjaan tapi mencari kerja dan ASN yang tidak kerja akam kehilangan uang Tunjangan. Jadi setiap kegiatan dikantor akan nilai poin, misalnya menandatangi disposisi nilainya 5 menit, kita harus mencari dalam sehari itu 300 menit.Dengan begitu Apapun yang dilakukan oleh ASN mulai masuk hingga keluar kantor pukul 16.00 wib. Semuanya harus dilaporkan ke sistem, Bupati juga bisa memantau kinerja bawahannya dari meja bupati karena semua pekerjaan ASN sudah langsung diketahui bupati.
"Walaupun Bupati diluar daera, kerja bawahannya bisa diketahui dari HP beliau. Siapa yang tidak hadir, apa kegiatan Staf sudah diketahui bupati, semuanya akam kelihatan yang kerja siapa tidak kerja,"terangnya.
Ditambahkannya, dirinya sangat senang pada saat kunjungan KPK RI berkunjung ke ruang kerja. Dirinya bangga karena Tim TPP kerinci sangat solit dan memiliki Ahli Programer sendiri yaitu Vebri Dores, S.Kom dan Spesialis Jaringan Arman Wijaya dari Bagian Komimfo Setda Kerinci. Dirinya juga berpesan kepada semua ASN menghambat jalannya penerapan rencana aksi KPK RI dalam mencegah korupsi khsusnya menghambat jalannya penerapan TPP Asn di Kerinci, agar segera melaporkan ke pihaknya melalui telpon, Whatsapp, email atau datang ke KPK RI d langsung.
"Karena kami tidak main main dlm bekerja kata KPK RI artinya daerah dalam penerapan TPP ASN sudah harus single sallery honor kegiatan, insentif pada DPA OPD tidak dibenarkan lagi dialihkan menjadi legal ke TPP aASN berbasis kinerja. Saya pribadi juga sangat berterimakasih dan bangga juga krn KPK RI datang ke ruang kerja saya walau mereka sangat padat jadwalnya menyempatkan datang mengapresiasi kinerja kami tim TPP ASN kerinci dan meminta kami membantu kabupaten dan kota yang mau belajar dan berdiakusi dgn pemkab kerinci dlm hal penerapan tpp ini," imbuhnya.(per)
Pemkab Kerinci merupakan satu-satunya daerah di Sumatera yang menerapkan TPP dalam pemberian tunjangan ASN. Hal ini merupakan tindaklanjut Mou kerjasama antara Bupati Kerinci dan Pemerintah Kota Bandung dalam penerapan aplikasi dalam penentuan TPP. Sehingga kedepannya pembayaran tunjangan didasarkan atas hasil kinerja tidak lagi sistem honor yang dihitung melalui sistem elektronik berbasis web dgn menggunakan aplikasi e_RK, e_SIAP, dan e_Simpeg.
Perjuangan TPP ASN Kerinci |
"Namun diberikan dalam bentuk tunjangan resmi menjadi TPP Asn berbasis 70% kinerja dan 30% perilaku kerja. artinya pemkab Kerinci telah menerapkn dengan melihat uraian jabatan, great atau kelas jabatan, nilai jabatan, peta jabatan dan indikator kinerja utama terhadap ASN Kabupaten Kerinci,"ungkapnya.
Kabid PPKP BKPSDM, Jondri Ali saat menjelaskan tentang TPP ASN |
Pihaknya juga sudah melaksanakan study banding ke Medan berdasarkan eselon hanya saat itu dimedan masih menggunakan sistem eselon saat itu, namun pada kesempatan tersebut Bupati Kerinci menolak sistem eselon. Untuk itu, pihakny terus kembali ke Bandung untuk belajar dengan studi pembelajaran yang sudah menjalankan TPP berbasis kunerja.
"Hasil Study banding bersama Tim yang melibatkan bagian Komimfo dan bagian Organisasi Setda Kerinci dan didukung penuh Pak Bupati dan Sekda Kerinci pihaknya melakukan MoU untuk tiga aplikasi yang digunakan untuk penerapan TPP yakni Aplikasi TPPP ASN berbasis kinerja yakni elektronik Remunerasi kinerja e.RK. Kemudian (e_SIAP) elektronik sistem informasi absensi presnesni dan pegawai (e_ Simpeg),"terangnya.
Dalam perjalanannya, lanjut Jondri Ali pelaksanaan sistem informasi manajemen kepegawaian tersebut sangat rumit dan melelahkan. Semua tim bekerja penuh siang malam selama lebih kurang dua bulan antara november dan desember 2018. Berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas pihaknya bersama tim akhirnya mampu mewujudkan mimpi ASN kerinci untuk berdisiplin, berkinerja dan sejahtera.
Dia mengakui selama ini sangat banyak rintangan dan banyak pihak yg meragukan dan tidak yakin dengan TPP ASN dilaksanakan di Kerinci. Namun keraguan tersebut semakin membuat pihaknya berkomitmen ingin selalu memberikan yang terbaik dan berbuat yang terbaik.
"Saya sudah bertekad sebelumnya apapun resikonya akan saya lakukan selagi sesuai dgn aturan dlm bekerja demi mewujudkan Visi dan Misi bupati kerinci Kerinci lebih baik dan berkeadilan, coba anda bayangkan dari 8 kab kota yang MOU bersamaan dgn pemkab kerinci ada kab bekasi, makasar, sarolangun, tasikmalaya dan lain-lain. hanya kabupaten kerinci yang jalan dan berhasil menerapkan TPP asn ini berbasis kinerja dengan menggunakan tiga aplikasi tersebut,"ujarnya .
Dengan sistem TPP tersebut, lanjutnya pemerintah punya patokan dalam memberikan tunjangan ada ukuran yakni berdasar kinerja, bagi yang kerjanya dan prilakunya bagus 100%. ASN Kerinci sendiri akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan nilai jabatan dan kinerja, sehingga punya ukuran yang jelas. Banyak penilaian mulai dari Absen saat masuk kantor kemudian pekerjaan atau kinerja selama berada dalam jam dinas menimal ASN harus mendapatkan 300 menit kerja tiap harinya kalau ingin mendapatkan TPP maksimal.
"Mulai dari absen, Apel pagi melaksanakan tugas dengan baik, dalam sistem TPP ini akan ada penilaian yang dilakukan oleh rekan kerja yang kita tidak tahu siapa yang memberi nilai, dan terakhir tiap bulannya ada nilai untk prilaku,"jelasnya.
Jadi dengan adanya sistem TPP ini, ASN tidak lagi menunggu pekerjaan tapi mencari kerja dan ASN yang tidak kerja akam kehilangan uang Tunjangan. Jadi setiap kegiatan dikantor akan nilai poin, misalnya menandatangi disposisi nilainya 5 menit, kita harus mencari dalam sehari itu 300 menit.Dengan begitu Apapun yang dilakukan oleh ASN mulai masuk hingga keluar kantor pukul 16.00 wib. Semuanya harus dilaporkan ke sistem, Bupati juga bisa memantau kinerja bawahannya dari meja bupati karena semua pekerjaan ASN sudah langsung diketahui bupati.
"Walaupun Bupati diluar daera, kerja bawahannya bisa diketahui dari HP beliau. Siapa yang tidak hadir, apa kegiatan Staf sudah diketahui bupati, semuanya akam kelihatan yang kerja siapa tidak kerja,"terangnya.
Ditambahkannya, dirinya sangat senang pada saat kunjungan KPK RI berkunjung ke ruang kerja. Dirinya bangga karena Tim TPP kerinci sangat solit dan memiliki Ahli Programer sendiri yaitu Vebri Dores, S.Kom dan Spesialis Jaringan Arman Wijaya dari Bagian Komimfo Setda Kerinci. Dirinya juga berpesan kepada semua ASN menghambat jalannya penerapan rencana aksi KPK RI dalam mencegah korupsi khsusnya menghambat jalannya penerapan TPP Asn di Kerinci, agar segera melaporkan ke pihaknya melalui telpon, Whatsapp, email atau datang ke KPK RI d langsung.
"Karena kami tidak main main dlm bekerja kata KPK RI artinya daerah dalam penerapan TPP ASN sudah harus single sallery honor kegiatan, insentif pada DPA OPD tidak dibenarkan lagi dialihkan menjadi legal ke TPP aASN berbasis kinerja. Saya pribadi juga sangat berterimakasih dan bangga juga krn KPK RI datang ke ruang kerja saya walau mereka sangat padat jadwalnya menyempatkan datang mengapresiasi kinerja kami tim TPP ASN kerinci dan meminta kami membantu kabupaten dan kota yang mau belajar dan berdiakusi dgn pemkab kerinci dlm hal penerapan tpp ini," imbuhnya.(per)
Kunjungan KPK RI ke BKPSMD Kerinci |