BBTNKS Keluarkan SK Tentang Prosedur Pendakian Gunung Kerinci
Suarakerinci.com, KERINCI - Jelang hari Peringatan HUT RI, 17 Agustus 2019 mendatang BBTNKS Kerinci mengeluarkan SK tentang prosedur pendakian Gunung Kerinci yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Hal ini didasarkan SK bernomor SK. 158/T1/BIDTEK/KSA/9/2018 tentang standar operasional prosedur pendakian gunung Kerinci yang setiap peringatan HUT RI selalu ramai dikunjungi.
Ada beberapa poin dalam SK yang mesti diikuti pendaki, salah satunya adalah pendaki wajib menggunakan jasa pemandu/porter yang telah ditetapkan BBTNKS dan Pemerintah Daerah.
Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia Dewan Perwakilan Daerah Jambi (APGI DPD Jambi), Jhoni Masrul menjelaskan sejak dulu aturan ini sudah harus di terapkan. Karena apapun bentuknya ke pemanduan lokal, itu lebih memahami secara geografis dan sosiologi antropologi wilayah serta kearifan lokal.
"Jadi apapun bentuknya, saya pikir sebagai ketua APGI Jambi tidak ada salahnya SOP Pendakian Gunung Kerinci yang di berlakukan saat ini," tegasnya.
Bukan hanya pemandu saja, lanjutnya surat keputusan kepala balai Taman Nasional Kerinci Seblat, juga mewajibkan bagi setiap pendaki untuk membawa surat keterangan sehat, meninggalkan kartu Identitas saat melakukan pendakian.
"Pendaki juga harus melakukan checklist barang bawaan yang berpotensi menghasilkan sampah untuk dibawa kembali turun dan di periksa di pos jaga R10," sebutnya
Salah satu lokal guide yang berada dikerinci, Angga mengaku sangat setuju dengan SOP pendakian Gunung Kerinci yang telah di keluarkan Balai TNKS. Hal ini dikarenakan pengelolaan Gunung Kerinci yang masih sedang pembenahan ke arah yang lebih baik. Ini bagus, artinya kemajuan pariwisata dikerinci untuk terselenggaranya pariwisata yang berkwalitas, aman dan nyaman.
"Terlepas nantinya akan ada yang pro dan kontra, itu hal biasa. Karena setiap kebijakan atau peraturan, tidak akan ada yg bisa membahagiakan semua pihak," tegasnya.(per)
Hal ini didasarkan SK bernomor SK. 158/T1/BIDTEK/KSA/9/2018 tentang standar operasional prosedur pendakian gunung Kerinci yang setiap peringatan HUT RI selalu ramai dikunjungi.
Ada beberapa poin dalam SK yang mesti diikuti pendaki, salah satunya adalah pendaki wajib menggunakan jasa pemandu/porter yang telah ditetapkan BBTNKS dan Pemerintah Daerah.
Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia Dewan Perwakilan Daerah Jambi (APGI DPD Jambi), Jhoni Masrul menjelaskan sejak dulu aturan ini sudah harus di terapkan. Karena apapun bentuknya ke pemanduan lokal, itu lebih memahami secara geografis dan sosiologi antropologi wilayah serta kearifan lokal.
"Jadi apapun bentuknya, saya pikir sebagai ketua APGI Jambi tidak ada salahnya SOP Pendakian Gunung Kerinci yang di berlakukan saat ini," tegasnya.
Bukan hanya pemandu saja, lanjutnya surat keputusan kepala balai Taman Nasional Kerinci Seblat, juga mewajibkan bagi setiap pendaki untuk membawa surat keterangan sehat, meninggalkan kartu Identitas saat melakukan pendakian.
"Pendaki juga harus melakukan checklist barang bawaan yang berpotensi menghasilkan sampah untuk dibawa kembali turun dan di periksa di pos jaga R10," sebutnya
Salah satu lokal guide yang berada dikerinci, Angga mengaku sangat setuju dengan SOP pendakian Gunung Kerinci yang telah di keluarkan Balai TNKS. Hal ini dikarenakan pengelolaan Gunung Kerinci yang masih sedang pembenahan ke arah yang lebih baik. Ini bagus, artinya kemajuan pariwisata dikerinci untuk terselenggaranya pariwisata yang berkwalitas, aman dan nyaman.
"Terlepas nantinya akan ada yang pro dan kontra, itu hal biasa. Karena setiap kebijakan atau peraturan, tidak akan ada yg bisa membahagiakan semua pihak," tegasnya.(per)