Breaking News

Tindak Pidana Pencurian Terbanyak, Sejumlah Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnakan

Suarakerinci.com, SUNGAIPENUH-Sejumlah kasus kejahatan berhasil diungkap dan dituntaskan oleh Kejaksanaan Negeri Sungai Penuh bersama Polres Kerinci dan Instansi lainnya sejak tahun 2017 hingga 2018. Bahkan, pihak Kejari berhasil menuntaskan 48 perkara kejahatan sejak tahun 2017 dan Incraht di tahun 2018.

Menariknya, dari 48 perkara tersebut tindak pidana Pencurian merupakan tindak pidana kejahatan terbanyak, diikuti dengan tindak pidana Narkotika.

"Terbanyak tindak pidana pencurian, tindak pidana Narkotika juga cukup banyak. Untuk persentasenya belum bisa kita sebutkan,"ungkap Romi Arizyanto, Kajari Sungai Penuh pada agenda pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, Selasa (27/11).

Selain membeberkan perkara kejahatan yang terjadi di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh, pihak Kejari Sungai Penuh yang didampingi Kapolres Kerinci, Ketua PN Sungai Penuh, Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Kepala Dinas Kesehatan Sungai Penuh dan Kerinci juga menggelar pemusnahan Barang Bukti kejahatan tersebut.

Beberapa diantara barang bukti tersebut, seperti narkotika jenis Shabu, senjata api laras panjang, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Berdasarkan pantauan, pemusnahan barang bukti Narkotika dilakukan pihak Kejari dengan memasukkan shabu dalam ember berisi air dan telah dimasukkan deterjen, sementara senjata api dimusnahkan dengan cara di potong-potong.(per)


Prosesi pemusnahan barang bukti kejahatan