Tanah Bersengketa, Pemkab Sebut Kesalahan dalam Pembelian
Suarakerinci.com, KERINCI-Sampai saat ini tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci di Sumatera Barat masih berstatus sengketa. Pemkab Kerinci pun menuding permasalahan tanah tersebut, dikarenakan kesalahan pembelian tanah tersebut.
Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Erwan menyebutkan saat ini tanah masih bersengketa, permasalahan ini tidak terlepas dari proses pembelian tanah dari Pemkab Kerinci ke Dr Luknis pada tahun 2007 lalu.
Harusnya pada saat proses pembelian tersebut Pemkab Kerinci terlebih dahulu menyelesaikan tanah, terutama rumah atau bangunan yang mengganggu diatas tanah tersebut.
"Harusnya sebelum menyelesaikan akad pembelian, penghuni tanah di peringatkan dulu dan dipindah untuk di kosongkan,"sebutnya.
Disampaikannya, pada saat penyelesaian permasalahan tersebut penghuni tanah mengaku kerabat dari suami Dr Luknis. Namun, tidak seharusnya masih nekad menghuni tanah tersebut.
"Kalaupun butuh penjaga tanah itu anggota kita, saat ini kita akan bertemu langsung Dr Luknis untuk menyelesaikan masalah ini sesuai surat perjanjian jual belinya,"jelasnya.(oq)